Advertisement
Harga Emas, Kamis (3/11/2022) di Pegadaian

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Harga emas yang dijual di Pegadaian hari ini, Kamis (3/11/2022), terpantau kompak naik untuk cetakan Antam dan UBS.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp541.000, naik Rp4.000 dari harga kemarin. Sementara itu, emas 24 karat UBS dengan ukuran yang sama dijual pada harga Rp499.000, naik Rp4.000 dibandingkan harga Selasa (1/11/2022).
Advertisement
BACA JUGA : Harga Emas Hari Ini Turun
Untuk emas Antam 24 karat ukuran 1 gram, Pegadaian menjual seharga Rp977.000, naik Rp8.000, sementara emas 24 karat UBS dijual seharga Rp933.000, naik Rp6.000 dari harga kemarin.
Lebih lanjut, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp4.650.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp4.572.000.
Harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp9.242.000, sementara untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp45.868.000.
Sementara itu, harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp9.096.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp45.297.000.
Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp91.654.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp90.559.000.
Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp914.958.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.
Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa anda download di Playstore atau Appstore.
Lalu, mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).
Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian 3 November 2022 | ||
Berat | Harga Antam | Harga UBS |
0.5 | Rp 541.000 | Rp 499.000 |
1.0 | Rp 977.000 | Rp 933.000 |
2.0 | Rp 1.891.000 | Rp 1.851.000 |
5.0 | Rp 4.650.000 | Rp 4.572.000 |
10.0 | Rp 9.242.000 | Rp 9.096.000 |
25.0 | Rp 22.975.000 | Rp 22.695.000 |
50.0 | Rp 45.868.000 | Rp 45.297.000 |
100.0 | Rp 91.654.000 | Rp 90.559.000 |
250.0 | Rp 228.860.000 | Rp 226.328.000 |
500.0 | Rp 457.501.000 | Rp 452.123.000 |
1000.0 | Rp 914.958.000 | Rp 0 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
Advertisement

Beberapa Kerusakan Ditemukan di Stadion Maguwoharjo Seusai Event Komunitas Motor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
- Seorang Jemaah Asal Embarkasi Solo Sakit dan Dirawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang
- Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Advertisement